img_title
Foto : YouTube/Virgoun

IntipSeleb Lokal Virgoun baru-baru ini terlibat isu perselingkuhan dengan seorang gadis yang bernama Tenten Anisa atau Tenri Anisa. Namun. hal tersebut tak membuat dirinya berhenti untuk manggung.

Kala menyanyikan lagu ‘Seluruh Nafas Ini’ bersama Widy Vierratale, dirinya dilaporkan berlinang air mata. Simak di bawah ini selengkapnya.

Virgoun Berlinang Air Mata di Panggung

Instagram/widikidiwdkdw
Foto : Instagram/widikidiwdkdw

Isu perselingkuhan Virgoun masih ramai diperbincangkan belakangan ini, Hal tersebut usai sang istri, Inara Rusli membeberkan fakta selingkuh suaminya itu melalui Instagram Story,

Pada 4 Mei kemarin di tengah isu yang beredar, Virgoun memiliki jadwal manggung di Pentas Seni SMK Telekomunikasi Telesandi Bekasi, Jawa Barat. Tak hanya dirinya, rupanya dalam pentas seni tersebut mengundang band Vierratale.

Pada saat menyanyikan lagu ‘Seluruh Nafas Ini’ yang dipolerkan oleh Virgoun dan Giselle Anastasia, dirinya harus ditemani oleh Widy Vierratale.

Dalam Instagram Story vokalis Vierratale tersebut, dirinya menyebutkan sukarela menemani Virgoun lantaran rekan sejawatnya tersebut berlinang air mata.

“Mendadak lagi nemenin gonzo di atas panggung. Kali ini karena dia yang sedang berlinang mata nya,” tulis Widy Vierratale melalui Instagram Story.

Momen manggung tersebut rupanya tersebar di kanal YouTube SMK Telekomunikasi Telesandi. Pada sat menyanyikan lagu ‘Serana’ dari For Revenge, dirinya tampak menyeka air mata, dan meminta maaf kepada penonton.

“Sorry ya,” kata Virgoun sambil tertawa.

Virgoun Ajukan Talak Cerai untuk Inara Rusli

YouTube/Virgoun
Foto : YouTube/Virgoun

Kamis kemarin, Virgoun resmi ajukan cerai untuk Inara Rusli. Sandy Arifin dan Wijayono Hadi Sukrisno selaku kuasa hukum vokalis Last Child tersebut terlihat mendatangi Pengadilan Agama Jakarta Barat.

"Kita mendaftarkan gugatan (cerai) di PA Jakbar perkara klien kita (Virgoun)," ungkap Wijayono Hadi Sukrisno

"Kita sudah mengajukan pendaftaran ikrar talak atau gugat cerai terdaftar di nomor 1377/G/2023. Itu perkaranya biasanya dalam tempo 10 atau 12 hari kita akan menggelar sidang perdana," kata Kuasa Hukum Virgoun.

Topik Terkait