"Apalagi dia tahu saya bantu keluarganya, keluarga di Indonesia itu, fakta-fakta yang tidak bisa dibantah sama sekali. Dia tahu itu dan dia tetap melaporkan pidana mau masukin saya ke penjara," paparnya lagi.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, Tamara Bleszynski telah digugat saudara kandungnya, Ryszard Bleszynski. Gugatan itu telah diterima dan masuk ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor perkara 87/Pdt.G/2023/PN JKT.SEL (frm)
Baca Juga :