img_title
Foto : Intipseleb/Tiya Sukmawati

IntipSeleb Lokal – Pihak pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali menggelar sidang terkait wanprestasi antara Tamara Bleszynski dan kakaknya, Ryszard Bleszynski pada hari ini, Senin, 10 April 2023.

Kedua belah pihak hadir didampingi oleh kuasa hukum masing-masing. Lantas bagaimana kelanjutannya? Yuk simak ulasan berikut ini!

Kakak Tamara Bleszynski Hadir Jalani Mediasi

{{photo_id:159318

Dalam pantauan Intipseleb, Tamara Bleszynski hadir ditemani oleh kuasa hukumnya, Djohansyah, ia hadir mengenakan pakaian warna hitam bermotif. Sementara sang kakak, Ryszard Bleszynski turut hadir didampingi kuasa hukumnya.

Setelah berada di dalam ruang sidang mediasi, Tamara Bleszynski dan Ryszard Bleszynski akhirnya keluar.

Ryszard Bleszynski menuturkan bahwa sang adik, Tamara Bleszynski tidak mengerti mana yang baik dan tidak.

"Menurut saya dia (Tamara Bleszynski) tidak mengerti apa yang baik, dan apa yang tidak baik. Apa yang benar, dan apa yang tidak benar," kata Ryszard Bleszynski di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 10 April 2023.

"Saya sudah berusia 58 tahun, saya sudah tinggal di Silicon Valley selama 45 tahun, paspor Warga Negara Indonesia. Saya sudah berbisnis teknologi lebih dari 30 tahun," sambungnya.

Ryszard Bleszynski Akui Sakit Hati

Intipseleb/Tiya Sukmawati
Foto : Intipseleb/Tiya Sukmawati

Dalam keterangan tambahannya, Ryszard Bleszynski mengaku sakit hati. Sebab ia tidak menyangka jika adiknya, Tamara Bleszynski melaporkannya ke Polda Jawa Barat beberapa waktu lalu.

"Ini benar-benar kelewatan dan saya sakit hati," katanya.

"Tidak pernah satu orang maupun perusahaan yang pernah melaporkan saya perdata apalagi pidana dan mau masukin saya ke penjara. Seumur hidup cuma satu, yang melaporkan pidana dan mau masukin saya ke penjara, saya 58 tahun tidak pernah, itu kelewatan namanya," tambahnya.

"Apalagi dia tahu saya bantu keluarganya, keluarga di Indonesia itu, fakta-fakta yang tidak bisa dibantah sama sekali. Dia tahu itu dan dia tetap melaporkan pidana mau masukin saya ke penjara," paparnya lagi.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, Tamara Bleszynski telah digugat saudara kandungnya, Ryszard Bleszynski. Gugatan itu telah diterima dan masuk ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor perkara 87/Pdt.G/2023/PN JKT.SEL (frm)

Topik Terkait