"Kita lihat nanti, pasti berat untuk anak. Kita pasti berharap yang terbaik bagi anak dan pastikan keadilan untuk semua," ujarnya.
Sidang Vonis Digelar Terbuka
Baca Juga :
Foto : Berbagai Sumber
Sidang vonis AG yang digelar pada Senin 10 April 2023 pekan depan akan digelar secara terbuka untuk umum. Pejabat Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto menyampaikan terdakwa AG tak wajib hadir dalam sidang putusan itu.
"Senin tanggal 10 April (sidang putusan)," ujar Djuyamto.
"Pada saat pembacaan putusan dalam sidang terbuka untuk umum terdakwa anak tidak wajib hadir," sambungnya.
Seperti yang diketahui, AG dituntut 4 tahun menjalani masa pembinaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) DKI Jakarta terkait kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora.