Pria berusia 54 tahun itu juga membacakan soal adanya peraturan Permenlu Nomor 3 Tahun 2019 yang menjelaskan bahwa Indonesia tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel, dan menentang penjajahan Israel atas wilayah dan bangsa Palestina, karenanya Indonesia menolak segala bentuk hubungan resmi dengan Israel.
"Aturannya jelas, enggak boleh bendera, enggak boleh lagu kebangsaan, enggak boleh forum umum, forum khusus diberikan kepada yang seperti itu," tegas Ganjar Pranowo. (nes)
Baca Juga :