IntipSeleb Lokal – Berkas perkara kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan tersangka Ferry Irawan telah diserahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur. Berkas itu diserahkan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Timur.
Sebelumnya, berkas perkara itu dikembalikan jaksa karena belum lengkap. Seperti apa keterangan dari penyidik? Berikut artikelnya.
Diserahkan ke Kejati Jawa Timur
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Timur menyerahkan berkas perkara penganiayaan dengan tersangka Ferry Irawan ke Kejati Jawa Timur.
“Kami sampaikan terkait kasus penganiayaan dengan pelapor Saudara Venna Melinda dan terlapor Saudara Ferry Irawan, penyidik sudah menyerahkan berkas ke Kejaksaan Tinggi Jatim dan pada 21 Februari berkas belum dinyatakan lengkap,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Dirmanto dilansir IntipSeleb dari VIVA, Senin, 6 Maret 2023.