img_title
Foto : Berbagai sumber

IntipSeleb Lokal – Kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo kepada putra pengurus pusat pimpinan GP Ansor, David menyeret banyak pihak terlibat.

Teranyar, Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau Kak Seto kena ikut imbasnya. Ia dihujat banyak pihak lantaran dianggap membela salah satu pelaku, yakni pacar Mario Dandy, Agnes.

Tanggapan Kak Seto Soal Kasus Agnes

kaksetosahabatanak/instagram
Foto : kaksetosahabatanak/instagram

Dilansir dari laman Lambe Turah, Kak Seto menyayangkan banyak pihak yang mengumbar identitas dan potet AGH alias Agnes Gracia Haryanto. Pemerhati anak ini menegaskan jika penanganan Agnes yang masih berusia 15 tahun harus memperhatikan Undang-undang Perlindungan Anak.

“Kami mengajak semua kembali ke Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak,” katanya dikutip, Jumat, 3 Maret 2023.

Topik Terkait