img_title
Foto : Berbagai sumber

Menurut pria berusia 71 tahun itu, seorang anak pelaku kejahatan harus dilihat sebagai korban sehingga ia perlu mendapat pembelajaran bahwa apa yang dilakukannya keliru. Ia menyebut harus ada sosialisasi pemahaman UU Perlindungan Anak ke masyarakat, terlebih dengan banyaknya hujatan di media sosial soal Agnes tersebut.

“Saya tidak berwenang memberikan pesan. Namun, dikembalikan lagi ke undang-undang yang berlaku untuk semua, tidak ada diskriminasi. Intinya menyadarkan semuanya menjadi sahabat anak,” tandasnya.

Diprotes Banyak Pihak

berbagai sumber
Foto : berbagai sumber

Ujaran itu diunggah kembali oleh Lambe Turah di Instagram. Sontak saja memantik reaksi kritis dari warganet yang mengikuti jalannya kasus penganiayaan tersebut.

Pak mending gausah banyak ngomong dari pada nanti ikutan jadi sahabat mereka,” protes salah satu warganet.

Sahabat anak apaan, please atuhlah, dia udah bukan anak-anak ya, karena diresep obat tulisannya anak usia 1-12 tahun, bukan anak usia 1-17 tahun,” timpal yang lain.

Topik Terkait