img_title
Foto : Intipseleb/Tiya Sukmawati

Dari keterangan tambahannya, rupanya Sarah sudah ingin melaporkan perbuatan suaminya itu ke pihak kepolisian. Sebab dirinya mendapat ancaman dari Rizal Djibran.

"Saya dari awal pertama kali (alami) kekerasan seksual sudah ingin lapor, cuma saya diancam. Diancam dengan bentuk kekerasan verbal itu, di pukul tangan, kaki," imbuh Sarah.

Sekedar informasi, menurut Sarah kejadian itu sudah terjadi sejak Maret 2022. Selain itu, Rizal Djibran juga dilaporkan dengan Pasal 5 Huruf A Jo Pasal 43 Ayat (1) dan Pasal 8 Huruf A Jo Pasal 46 UU RI Nomot 23 Tahun 2004 Tentang KDRT.

Selain itu, laporan juga sudah terdaftar dalam nomor LP/B/802/11/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA. (Cy)

Topik Terkait