"Hari ini saya didampingi klien saya (Sarah), klien saya resmi melaporkan suaminya (Rizal Djibran) yang bernisial RD yang melakukan tidak pidana atas tindakan kekerasan dalam rumah tangga dan kekerasan seksual. Alhamdulillah sudah diterima SPKT Polda Metro Jaya," ungkap Tris Haryanto di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 13 Febuari 2023.
Sarah juga membawa bukti-bukti perbuataan dugaan kekerasan yang dilakukan oleh suaminya tersebut. Diantaranya bukti rekaman medis dari rumah sakit.
"Ada buktinya rekam medis dari rumah sakit, yakni luka-luka lebam yang ada di tangan dan kaki klien saya," tuturnya.
Sementara itu, dia tidak bisa menceritakan lebih detail terkait kekerasan seksual. Pasalnya, hal tersebut bersifat sensitif.
"Maaf saya nggak bisa menceritakan lebih detail, karena itu masalah sensitif," paparnya.