IntipSeleb Lokal – Artis Tamara Bleszynski digugat saudara kandungnya, Ryszard Bleszynski. Gugatan itu telah diterima dan masuk ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor perkara 87/Pdt.G/2023/PN JKT.SEL.
Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto menyampaikan jika sidang perdana sudah di jadwalkan. Kapan Tamara harus menghadapi kasus ini? Berikut artikelnya.
Digugat Rp34 Miliar
Djuyamto menyampaikan jika Ryszard Bleszynski telah menggugat Tamara Bleszynski ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 18 Januari lalu.
"Memang betul kita lihat di register perkara nomor 87/Pdt.G/2023, disini ada gugatan wanprestasi, penggugatnya Ryszard Bleszynski, tergugatnya Tamara Natalia Christina Blezynski. Gugatan masuk di tanggal 18 Januari," ucap Djuyamto kepada awak media.