IntipSeleb Lokal – Artis Tamara Bleszynski kembali harus berurusan dengan kasus hukum. Ia didugat oleh saudara kandungnya, Ryszard Bleszynski ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Tamara digugat dugaan wanprestasi dan dituntut ganti rugi sebesar Rp34 miliar. Seperti apa gugatan itu? Berikut artikelnya.
Baca Juga :
Digugat Saudara Kandung
Foto : Instagram/tamarableszynskiofficial
Artis Tamara Bleszynski digugat saudara kandungnya, Ryszard Bleszynski. Gugatan itu telah diterima dan masuk ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor perkara 87/Pdt.G/2023/PN JKT.SEL.
Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto, membenarkan gugatan tersebut. Ia menyampaikan jika Ryszard merupakan saudara kandung dari Tamara.