"Saya menolak keras dianggap berganti pakaian piyama sebagai bagian dari skenario. Saya berganti pakaian piyama model kemeja dan celana pendek yang masih sopan dan sama sekali tidak menggunakan pakaian seksi sebagaimana disebutkan Jaksa Penuntut Umum dalam tuntutannya," ujar Putri Candrawathi di pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dikutip dari Viva.co.id, pada Rabu, 25 Januari 2023.
Kuasa hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah mempertegas jika hal tersebut memang kebiasaan rutin Putri sebelum bergegas tidur dan beristirahat. Bahkan menurut keterangan Febri jika kliennya itu belum sempat mengganti pakaiannya hingga balik ke Jakarta.
"Terdakwa memakai pakaian seksi untuk memuluskan skenario tembak menembak dan pelecehan seksual di Duren Tiga. Padahal fakta di persidangan menunjukan bahwa terdakwa berganti pakaian karena merupakan kebiasaan sebelum tidur atau istirahat," tutur Febri Diansyah.
Merasa Keberatan
Dianggap tuduhan tak mendasar soal sengaja mengganti pakaian, Febri Diansyah menyebut jika tudingan Jaksa tersebut kurang akurat lantaran tak memiliki bukti.
"Tidak ada satu bukti yang mendukung tuduhan tersebut, kecuali kesimpulan yang dibangun penuntut umum (JPU) hanya berdasarkan asumsi," tegas Febri Diansyah.