IntipSeleb Lokal – Sidang lanjutan terdakwa Putri Candrawathi terkait pembunuhan almarhum Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J, membuat jaksa berasumsi jika Putri Candrawathi dengan sengaja mengganti pakaian seksi pada saat kejadian di Magelang.
Membantah tuduhan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Putri Candrawathi merasa keberatan atas tudingan Jaksa tersebut. Benarkah? Scroll artikel berikut ini!
Baca Juga :
Disebut Pakai Baju Tak Senonoh
Foto : Instagram/tvonenews
Pasca beredar kabar terdakwa Putri Candrawathi yang dituntut selama 8 tahun penjara terkait kasus pembunuhan brigadir J, beredar tudingan Jaksa yang menyebut jika Putri dengan sengaja mengganti pakaian seksi pada saat mengaku terjadi pelecehan seksual di Magelang.
Atas tuduhan Jaksa tersebut, pihak Putri Candrawathi merasa keberatan dan tak terima.