IntipSeleb Lokal – Hari ini, Pengadilan Agama Jakarta Selatan menggelar sidang lanjutan terkait gugatan dari Christoper Steffanus Budianto (CSB) atau Steven terhadap artis Jessica Iskandar.
Namun, kedua principal tidak hadir. Hanya saja diwakili oleh kuasa hukumnya. Penasaran? Yuk simak ulasan berikut ini!
Baca Juga :
Gugat Balik Steven
Foto : Intipseleb/Tiya Sukmawati
Pada satu kesempatan, pihak Jessica Iskandar telah melakukan gugat rekonvensi atau penggugatan dalam perkara yang sama pasca Christoper Steffanus Budianto atau Steven menggugat Rp50 M beberapa waktu ini.
Dalam keterangan pengacara Rolland E. Potu selaku kuasan hukum Jessica Iskandar akan menuntut sebesar Rp60 miliar kepada Steven.