img_title
Foto : Viva

IntipSeleb Lokal – Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan Ferdy Sambo sengaja menghilangkan nyawa Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat. Oleh karena itu, JPU menuntut Sambo penjara seumur hidup.

Sementara itu, keluarga Brigadir J merasa hukuman mati untuk Ferdy Sambo. Seperti apa? Intip artikel selengkapnya.

Ferdy Sambo Dituntut Seumur Hidup Penjara

viva.co.id
Foto : viva.co.id

JPU menuntut Ferdy Sambo hukuman penjara seumur hidup. Hal ini melalui pertimbangan jika Sambo dinilai sengaja mengambil nyawa Brigadir J. Bukan hanya ambil nyawa anak buahnya, Sambo dirasa merusak barang bukti yang terkait dengan pembunuhan terhadap Brigadir J.

"Terbukti secara sah melakukan pembunuhan berencana secara bersama-sama. Memohon kepada majelis hukuman, menjatuhkan pidana seumur hidup kepada terdakwa Ferdy Sambo,” kata JPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, dilansir dari VIVA pada Selasa, 17 Januari 2023.

Topik Terkait