img_title
Foto : Viva

Sebelum menjalani sidang tuntutan, Ferdy Sambo sempat berhadapan dengan Syarifah. Syarifah adalah sosok wanita yang menerobos area yang dijaga untuk menghampiri suami Putri Candrawathi itu. Bahkan, wanita itu sempat meraih tangan Sambo.

Keluarga Brigadir J Inginkan Ferdy Sambo Dihukum Mati

Viva
Foto : Viva

Tetapi, tuntutan JPU terhadap Ferdy Sambo berbeda dengan keinginan keluarga Brigadir J. Diwakili kuasa hukum, keluarga Yosua menginginkan Ferdy Sambo dkk dijatuhi hukuman yang maksimal sesuai hukum pasal 340 yakni hukuman mati.

"Bagi terdakwa yang tidak jujur, yang justru memfitnah dengan tuduhan Yosua telah memperkosa PC yang keterangannya dalam persidangan berbelit-belit, menyembunyikan kebenaran. Sangat berharap agar JPU akan melakukan tuntutan dengan hukuman yang maksimal sesuai hukum pasal 340 atau hukuman mati," kata Johanes Minggu, 15 Januari 2023, dikutip dari VIVA.

Tuntutan JPU kepada Ferdy Sambo yakni hukuman penjara seumur hidup didasari dengan dugaan Sambo memiliki waktu untuk merencanakan pembunuhan kepada Brigari J. Bahkan, Sambo dinilai sempat mengintruksi anak buahnya untuk tidak menyebar rekaman CCTV. (nes)

Topik Terkait