"Sampai saat ini di luar pengadilan maupun di dalam pengadilan tida ada komunikasi antara kami dengan pihak tergugat kuasa hukum maupun saudara PS," sambungnya.
Tidak Ada Informasi
Sementara itu, Pratama tim kuasa hukum dari Septia menyampaikan jika pihaknya tidak mengetahui secara jelas alasan Putra Siregar tidak hadir.
"Kita belum mendapat sama sekali info apapun. Baik info ataupun komunikasi. Mungkin temen temen bisa ambil kesimpulan dari hari ini bahwa sampai hari ini mba Septi klien kita masih memiliki itikad baik," katanya.
"Saya garis bawahi sekali lagi masih memiliki beritikad baik untuk bisa menyelesaikan dan mempertahankan keutuhan rumah tangganya. dan teman-teman bisa lihat siapa yang benar bener serius di sini untuk bisa menyelesaikan permasalahan yang selama ini sering terjadi," sambungnya.
Sidang perceraian Putra Siregar dan Septia Yetri Opani akan dilanjutkan pada pekan depan 17 Januari 2023 mendatang. (rgs)