IntipSeleb Lokal – Sidang penceraian Putra Siregar dan Septia Yetri Opani kembali berlangsung di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Timur. Persidangkan kali ini beragendakan mediasi antara pihak penggugat dan tergugat.
Sementara, Septia Yetri Opani hadir bersama dengan pengacaranya. Seperti apa kelanjutan sidangnya berikut artikelnya.
Tergugat Tidak Hadir
Putra Siregar tidak hadir secara langsung pada sidang cerai di Pengadilan Agama Jakarta Timur. Dalam sidang itu, Christianto Bayu Wicaksono kuasa hukum Septia, menyampaikan jika kliennya sudah menunggu cukup lama.
"Tanggal 10 Januari 2023 agenda adalah pemeriksaan para pihak mediasi. Tapi ternyata sampai saat ini pihak tergugat tidak hadir. Kita sudah minta skorsing kepada majelis hakim agar meminta waktu agar menunggu hadirnya tergugat. Tapi ternyata beliau tidak hadir," ucap Bayu di Pengadilan Agama Jakarta Timur, Selasa, 10 Januari 2023.
"Sampai saat ini di luar pengadilan maupun di dalam pengadilan tida ada komunikasi antara kami dengan pihak tergugat kuasa hukum maupun saudara PS," sambungnya.
Tidak Ada Informasi
Sementara itu, Pratama tim kuasa hukum dari Septia menyampaikan jika pihaknya tidak mengetahui secara jelas alasan Putra Siregar tidak hadir.
"Kita belum mendapat sama sekali info apapun. Baik info ataupun komunikasi. Mungkin temen temen bisa ambil kesimpulan dari hari ini bahwa sampai hari ini mba Septi klien kita masih memiliki itikad baik," katanya.
"Saya garis bawahi sekali lagi masih memiliki beritikad baik untuk bisa menyelesaikan dan mempertahankan keutuhan rumah tangganya. dan teman-teman bisa lihat siapa yang benar bener serius di sini untuk bisa menyelesaikan permasalahan yang selama ini sering terjadi," sambungnya.
Sidang perceraian Putra Siregar dan Septia Yetri Opani akan dilanjutkan pada pekan depan 17 Januari 2023 mendatang. (rgs)