Senada dengan Uya Kuya, menurut Kamaruddin Simanjuntak, pelapor hanya menonton video potongan saja. Ia pun menyayangkan hal ini. Kamaruddin menduga ada yang sengaja ingin memperkarakan dirinya.
"Materi (podcast Uya dan Kamaruddin) ini disalahgunakan sama orang lain. Lalu, dikutiplah dua menit dari 45 menit, 'Polisi pengabdi mafia!'. Padahal, jelas judulnya (video podcast Uya) dibikin oleh mas Uya Kuya 'Jadi Isi Rekening Brigadir J di Bank Lebih Dari Itu'. Ini judul masih aslinya nih," ucap Kamaruddin.
"Tapi, ada orang punya kepentingan untuk menyasar saya, (lalu video tersebut) diganti judul, dibikin hanya dua menit," imbuhnya.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, Uya Kuya dan Kamaruddin Simanjuntak dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan beberapa waktu lalu. Hal ini karena konten YouTube Uya bersama Kamaruddin. Mereka dilaporkan oleh perwakilan dari Aktivis Gerakan Rakyat Anti Hoaks (GERAH), Julliana. (hij)