"Dan ngelaporinnya ada, katanya, tudingan di podcast Uya Kuya TV statement bang Kamaruddin yang bilang katanya, 'Polisi itu mengabdi ke mafia, ya, dalam tiga minggu. Satu minggu pada negara, tiga minggu pada mafia'," sambungnya.
Namun, menurut Uya Kuya, pelapor dirinya tidak menyaksikan kontennya secara lengkap. Maka dari itu, asumsi yang dikembangkan menjadi tidak sesuai dengan isi kontennya.
"Tapi, sebetulnya kalau kita orang cerdas, orang pinter, kalau kita anak sekolahan, diberikan akal sehat, kita melihat suatu tayangan dan kita mau berasumsi atau kita mau mengambil suatu kesimpulan, kita harus menonton secara utuh," jelas ayah Cinta Kuya itu.
Uya Kuya menyayangkan sebab pelapor dianggapnya tidak menyaksikan konten secara utuh. Menurut Uya, pelapor hanya menonton potongan konten yang beredar luas di media sosial saja, tanpa langsung melihat di YouTube pribadi miliknya.
"Sebetulnya, kalau ditonton secara utuh, orang pasti mengerti bahwa bang Kamaruddin bilang apa. Jadi, udah jelas belakangnya ada lanjutannya. Cuma, yang beredar pada saat itu dan laporannya kita enggak tahu dipotong segimana, itu hanya potongan sampai 'mafia'. Selanjutnya, belakangnya enggak ada," katanya.