img_title
Foto : IntipSeleb/Yudi

"Sesuai jadwal kami tiga orang," ungkap JPU di PN Serang.

Berbeda dengan sebelumnya, kini JPU mengaku telah memanggil Dito Mahendra secara patut dan sah. JPU menjelaskan bahwa surat panggilan telah disampaikan secara langsung kepada yang bersangkutan.

"Surat panggilan terhadap saudara Dito Mahendra sudah disampaikan oleh Jaksa penuntut umum telah diterima langsung dan ditandatangani," ucap JPU.

Namun, Dito Mahendra kembali tidak hadir di persidangan. JPU menjelaskan bahwa yang bersangkutan sedang sakit dan dirawat di rumah sakit.

"Untuk saksi Dito Mahendra kami kemarin langsung ke rumah sakit," ucap JPU.

"Sampai hari ini beliau masih dirawat," lanjut JPU.

Berdasarkan keterangan JPU, Dito Mahendra dirawat di rumah sakit Pondok Indah. Dito disebut masih mengidap penyakit Demam Berdarah (DBD).

Topik Terkait