img_title
Foto : Vidio.com

IntipSeleb Lokal – Tak hanya soal isi pasal zina dan larangan seks di luar nikah yang dikritik, Hotman Paris juga menyoroti soal isi pasal minuman keras. Hotman Paris sebut isinya tak mensejahterakan ekonimi rakyat dan merusak hubungan internasional dalam jangka panjang.

Blak-blakan tolak isi KUHP terbaru, begini ulasan dari Hotman Paris. Yuk, langsung dicek selengkapnya di bawah ini!

Keterangan Hotman Paris soal minuman keras

hotmanparisofficial/instagram
Foto : hotmanparisofficial/instagram

Saat menjadi bintang tamu di acara televisi yang dipandu oleh Dewi Perssik dan King Nazar, Hotman Paris kembali menjelaskan soal pasal UU minuman keras. Hotman Paris menolak keras isi pasal tersebut.

"Paling parah lagi pasal 424,kalau kita lagi minum-minum, kamu tipsi udah mulai (mabuk), terus saya minta tambahan minum ke bar. Nah, itu bukan si pemabuknya yang kenak pasal, tapi yang kasih tambahan minumnya akan kena 1 tahun penjara," kata Hotman Paris saat menjadi bintang tamu di acara televisi pada Senin, 12 Desember 2022.

Topik Terkait