img_title
Foto : Vidio.com

Hotman Paris menegaskan bahwa isi pasal itu akan membahayakan turs di Indonesia, dan bule-bule yang tinggal di Indonesia.

“Ini akan membahayakan turis di Indonesia. Yang paling bahaya bule-bule yang tinggal di Jakarta. Mereka bisa disalah gunakan,” tambahnya.

Hotman Paris menolak isi pasal miras bukan karena punya bisnis bar di Bali

Instagram/@hotmanparisofficial
Foto : Instagram/@hotmanparisofficial

Diketahui, Hotman Paris memang memiliki bisnis bar di Bali yang isinya juga menjual minuman keras. Namun, penolakan Hotman Paris terkait pasal miras itu tak ada kaitannya dengan bisnisnya. Hotman Paris menyebutkan bahwa dampaknya sangat kecil baginya, jika pasal itu diteruskan ataupun ditiadakan.

“Orang selalu berpikir kayak gitu. Justru ini murni dari ahli hukum dan dari segi kepentingan turisme, itu membahayakan rakyat biasa. Itu pelaku industri di Bali.Itu bagi saya tidak masalah, itu mah akibatnya kecil sekali. Aku kan gak ikut melayani tamu kan," jelasnya.

Sementara itu, pejabat pemerintah yang menyusun dan merancang UU ini pun disebut tidak siap siaga, karena pasal tersebut akan berlaku dalam 3 tahun mendatang.

Topik Terkait