IntipSeleb Lokal – Kasus prank Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan terlapor Baim Wong dan Paula Verhoeven masih terus berlanjut di Polres Metro Jakarta Selatan. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Irwandhy menyampaikan jika pihaknya akan melakukan gelar perkara.
Selain itu pihak kepolisian juga akan meminta keterangan kepada saksi ahli yang berhubungan dengan kasus ini. Seperti apa kelanjutannya? Berikut artikelnya.
Melakukan Gelar Perkara
Pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan terus melakukan perkembangan terkait kasus prank KDRT dengan terlapor Baim Wong dan Paula Verhoeven. Dalam kasus ini akan ada beberapa perkembangan kedepannya.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Irwandhy mengatakan jika pihak kepolisian telah menjadwalkan terkait gelar perkara terhadap kasus tersebut.