"Jadi, tidak benar kalau yg namanya klien kami itu tidak pernah ada. Klien kami ada dan kami kuasa hukum yang sah," ucapnya.
"Dan memang benar dari awal klien kami sebagai prinsipal, penggugat, tidak akan pernah hadir. Bagi saya itu adalah hal yang biasa," lanjutnya.
Sebagaimana diketahui, sebelumnya, Jessica Iskandar mengaku telah melaporkan CSB ke Polda Metro Jaya. Hal ini karena Jessica mengaku mengalami kerugian sekitar Rp9,8 miliar.
"Kami telah melaporkan ke Polda Metro Jaya, ini Lpnya. Laporannya 15 Juni 2022. Total (kerugiannya) mencapai Rp 9,853 milyar," kata Fikri Gani selaku kuasa hukum Jessica Iskandar saat menggelar konferensi pers di Menteng, Kawasan Jakarta Pusat, pada Kamis, 14 Juli 2022.
Bukan hanya uang, namun pihak Jessica juga kehilangan 11 mobil.
"Total ada 11 mobil. Uangnya 30.000 USD ditotal 9,8 M. Ada perjanjian masing-masing," ujar Jessica Iskandar.
"Alphard 5 (unit), Porsche 2 (unit), Mercedes Class S 1 (unit), Hummer 1 (unit), Land Cruiser 1 (unit), Mini Cooper 1 (unit)," sambung Vincent Verhaag. (jra)