IntipSeleb Lokal – Kasus yang menimpa artis Jessica Iskandar, artis Tanah Air, masih terus bergulir. Beberapa waktu lalu, Jessica telah menjalani sidang mediasi atas gugatan perdata perbuatan melawan hukum yang dilayangkan oleh Christopher Steffanus Budianto (CSB). Sidang tersebut kembali ditunda lantaran pihak Jessica tak sudi bermediasi sedangkan CSB tak menghadiri persidangan.
Di sisi lain, kuasa hukum CSB, Togar Situmorang mengklaim bahwa kliennya telah berkomunikasi dengan suami Jessica, Vincent Verhaag. Penasaran? Simak ulasan selengkapnya di bawah ini.
Vincent Verhaag Disebut Sudah Berkomunikasi Dengan CSB
Kuasa hukum CSB, Togar Situmorang menyoroti pernyataan pihak Jessica Iskandar yang mengatakan bahwa kliennya, CSB, selalu absen di persidangan. Menurut pihak Jessica, mereka ingin berkomunikasi langsung dengan CSB, selalu pihak terkait.
Lebih lanjut, Togar mengklaim bahwa kliennya sudah berkomunikasi dengan pihak Jessica Iskandar melalui sang suami, Vincent Verhaag. Hal ini, sebut Togar, karena memang kliennya dan Vincent merupakan sahabat.
"Ini paling penting, berkali-kali dari pada tergugat, yaitu pak Vincent, ingin jumpai dengan klien kami, sedangkan mereka berteman bisa telponan," ungkap Togar Situmorang kepada awak media di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu, 2 November 2022.
"Semalam, klien kami telepon ke pak Vincent semalam," sambung sang kuasa hukum.
Bantah CSB Menghilang
Togar kembali menegaskan bahwa kliennya telah saling berkomunikasi dengan Vincent Verhaag melalui sambungan telepon. Hal ini, berdasarkan keterangan Togar kembali, sudah diakui oleh Vincent sendiri di dalam persidangan Selasa, 2 November 2022, lalu.
"Dan mereka sudah bicara, dan sudah diiyakan, dan mudah-mudahan. Puji Tuhan pak Vincent sudah sampaikan di ruang mediasi, betul sudah berkomunikasi," jelas Togar.
Atas dasar ini, Togar membantah adanya dugaan kliennya menghindari kasus ini. Namun, Togar mengatakan bahwa memang kliennya tidak akan muncul di persidangan.
"Jadi, tidak benar kalau yg namanya klien kami itu tidak pernah ada. Klien kami ada dan kami kuasa hukum yang sah," ucapnya.
"Dan memang benar dari awal klien kami sebagai prinsipal, penggugat, tidak akan pernah hadir. Bagi saya itu adalah hal yang biasa," lanjutnya.
Sebagaimana diketahui, sebelumnya, Jessica Iskandar mengaku telah melaporkan CSB ke Polda Metro Jaya. Hal ini karena Jessica mengaku mengalami kerugian sekitar Rp9,8 miliar.
"Kami telah melaporkan ke Polda Metro Jaya, ini Lpnya. Laporannya 15 Juni 2022. Total (kerugiannya) mencapai Rp 9,853 milyar," kata Fikri Gani selaku kuasa hukum Jessica Iskandar saat menggelar konferensi pers di Menteng, Kawasan Jakarta Pusat, pada Kamis, 14 Juli 2022.
Bukan hanya uang, namun pihak Jessica juga kehilangan 11 mobil.
"Total ada 11 mobil. Uangnya 30.000 USD ditotal 9,8 M. Ada perjanjian masing-masing," ujar Jessica Iskandar.
"Alphard 5 (unit), Porsche 2 (unit), Mercedes Class S 1 (unit), Hummer 1 (unit), Land Cruiser 1 (unit), Mini Cooper 1 (unit)," sambung Vincent Verhaag. (jra)