img_title
Foto : Instagram/@nikitamirzanimawardi_17

"Alhamdulillah kondisinya sehat dan sudah dikatakan tenaga medis tidak ada yang menghambat untuk penahanan itu," ujar Rezkinil.

Pihak Kejaksaan Negeri Serang menyampaikan jika berkas perkara akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Serang. Sehingga persidangan Nikita Mirzani bisa segera digelar.

"Setelah kami menahan ini mungkin kami akan segera melimpahkan ke Pengadilan Negeri Serang untuk disidangkan. Apakah akan diperpanjang penahanannya tentu sesuai dengan kebutuhan penanganan perkaranya," katanya.

Diketahui, Nikita Mirzani dilaporkan oleh Dito Mahendra yang diduga merupakan kekasih dari Nindy Ayunda. Ia dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik dan melanggar Undang-undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Nikita Mirzani memang sudah beberapa kali dipanggil hingga ditetapkan sebagai tersangka. Ia pun sempat mendatangi Mapolresta Serang Kota dan diperiksa bersama kuasa hukumnya.

Nikita Mirzani dikenakan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). (rth)

Topik Terkait