IntipSeleb Gosip – Artis Tanah Air, Roro Fitria seharusnya menghadiri sidang gugatan perceraian di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Selasa, 25 Oktober 2022. Namun, Roro dan sang suami kompak tak hadir dalam sidang kali ini dan hanya diwakili oleh kuasa hukum masing-masing.
Berdasarkan keterangan kuasa hukumnya Asgar Sjarfi, Roro Fitria menyodorkan beberapa bukti atas adanya kekerasan dan perselingkuhan yang dilakukan oleh Andre Irawan. Simak ulasan selengkapnya di bawah ini.
Adanya Indikasi Kekerasan dan Perselingkuhan
Roro Fitria tak terlihat hadir dalam sidang gugatan cerai kali ini. Berdasarkan keterangan kuasa hukumnya, Roro tak hadir karena harus menyusui anaknya yang masih kecil. Selain itu, ada beberapa saksi, yang semestinya hadir, namun tak bisa datang.
"Hari ini, mohon maaf, Nyai tidak bisa datang karena menyusui, juga ada beberapa saksi yang tidak bisa hadir," ungkap Asgar saat ditemui awak media di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Selasa, 25 Oktober 2022.