Sebagai informasi, sidang gugatan cerai selanjutnya akan digelar pada 1 November 2022 mendatang. Asgar mengatakan bahwa Roro akan hadir dalam sidang berikutnya.
"Berikutnya Nyai akan datang, beserta para saksinya. Saksinya pemuka agama, ahli dan kerabat-kerabat dekatnya," pungkasnya.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, Roro Fitria telah menggugat cerai sang suami, Andre Irawan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 14 September 2022 lalu. Gugatan cerai itu terdaftar secara e-court dalam nomor perkara 3468/Pdt.G/2022/PAJS.
Selain itu, Roro Fitria juga ingin memperoleh hak asuh anak dan nafkah anak senilai Rp30 juta perbulan. Hal ini membuat rumah tangga Roro dan sang suami semakin di ujung tanduk usai mereka berdua resmi memiliki anak pertama bernama Muhammad Sulthan Al-Fathir. (hij)