Sementara untuk Baim Wong dan Paula Verhoeven. Pihak kepolisian hingga saat ini masih menjalani produser dan tahap-tahapan dalam kasus tersebut.
"Untuk sementara penyidik sekarang menyelidiki, namanya penyelidikan jadi kasus ini setelah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan," tutur AKP Nurma Dewi.
"Kita menindaklanjuti kemudian tahap-tahap atau prosedurnya sesuai SOP," kata AKP Nurma Dewi.
Kemudian dalam keterangan AKP Nurma Dewi. Pihak penyidik sudah mengumpulkan barang bukti.
"Satu dari laporan polisi kemudian kita mengumpulkan barang bukti kemudian memeriksa para saksi. Saksi yang pertama adalah saksi korban, yang jelas saksi korban kemudian juga kemarin kita juga sudah memeriksa dari saksi yang diduga atau yang terlapor BW (Baim Wong)dan P (Paula)," paparnya.
"Masing-masing kasus sudah kita periksa, baik dari kasus yang dilaporkan 220 KUHP kemudian UU ITE," pungkasnya. (hij)