IntipSeleb Lokal – Kasus dugaan konten prank Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) masih terus berlanjut. Usai Baim Wong dan Paula Verhoeven jalani pemeriksaan, kali ini giliran empat karyawannya yang diperiksa pihak kepolisian.
Pihak Polres Metro Jakarta Selatan, memanggil para saksi untuk memberikan keterangan. Lantas bagaimana kelanjutannya? Yuk simak artikel selengkapnya berikut di bawah ini!
Empat Karyawan Baim Wong Masih Diperiksa Penyidik dan Diberi 20 Pertanyaan
Ajun Komisaris Polisi (AKP) Nurma Dewi selaku Humas Polres Metro Jakarta Selatan mengatakan bahwa hari ini pihak dari Baim Wong dan Paula Verhoeven sudah dipanggil oleh pihak penyidik, untuk dimintai keterangan lanjutan.
"Saya menjelaskan untuk saksi hari ini yang sudah diundang kemarin (saksi) undangan sudah dilayangkan, kemudian sudah diterima," ungkap AKP Nurma Dewi saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin, 24 Oktober 2022.
Diketahui 4 saksi tersebut diantaranya satu orang supir, dua orang kameramen dan satu orang editor. Kini mereka sedang menjalani pemeriksaan lanjutan.
"Lanjut untuk saksi ada 4 yang kasus yang kedua yaitu yg dilaporkan UU ITE. Kemudian untuk 4 orang sudah ada di atas kemudian sudah dimintai keterangan," sambungnya.
AKP Nurma Dewi menjelaskan jika para saksi tersebut sudah diberikan 20 pertanyaan. Kendati demikian pihak kepolisian masih terus memproses kasus tersebut.
"Pemeriksaan masih berlangsung kemudian yang kita mintai keterangan adalah satu driver, kemudian dua kameramen, kemudian satu editor," kata AKP Nurma Dewi.
"Jadi itu semua kita sudah mempersiapkan semua pertanyaan masing-masing 20 pertanyaan, kemudian nanti berkembang itu nanti wewenang adalah di penyidik itu," lanjutnya.
Pihak Penyidik Masih Memproses Kasus Tersebut
Sementara untuk Baim Wong dan Paula Verhoeven. Pihak kepolisian hingga saat ini masih menjalani produser dan tahap-tahapan dalam kasus tersebut.
"Untuk sementara penyidik sekarang menyelidiki, namanya penyelidikan jadi kasus ini setelah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan," tutur AKP Nurma Dewi.
"Kita menindaklanjuti kemudian tahap-tahap atau prosedurnya sesuai SOP," kata AKP Nurma Dewi.
Kemudian dalam keterangan AKP Nurma Dewi. Pihak penyidik sudah mengumpulkan barang bukti.
"Satu dari laporan polisi kemudian kita mengumpulkan barang bukti kemudian memeriksa para saksi. Saksi yang pertama adalah saksi korban, yang jelas saksi korban kemudian juga kemarin kita juga sudah memeriksa dari saksi yang diduga atau yang terlapor BW (Baim Wong)dan P (Paula)," paparnya.
"Masing-masing kasus sudah kita periksa, baik dari kasus yang dilaporkan 220 KUHP kemudian UU ITE," pungkasnya. (hij)