img_title
Foto : IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah

IntipSeleb Lokal – Setelah Komisi Nasional Perlindungan Anak, kini Komnas Perempuan ikut angkat bicara soal pembebasan bersyarat Rizky Billar. Komnas perempuan meminta kepolisian melanjutkan kembali proses hukum Rizky Billar atas laporan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Bukan tanpa alasan, Komnas Perempuan menyatakan dalam hal ini wanita paling dirugikan. Dia juga khawatir di masa yang akan datang, kasus KDRT ini akan berulang dan jika tidak diselesaikan secara hukum maka tidak akan ada efek jera. Baca berita selengkapnya di bawah ini.

Hukuman Billar minta Dilanjutkan

Instagram/@insta_julid
Foto : Instagram/@insta_julid

Komnas Perempuan angkat bicara setelah kasus KDRT Lesti Kejora dicabut dan tersangka Rizky Billar dinyatakan bebas bersyarat. Selain Komnas Perlindungan Anak, Komnas Perempuan juga kecewa dengan keputusan Lesti Kejora yang mencabut kembali laporan.

Menurut Ryanto Sihotang, perwakilan dari Komnas Perempuan menjelaskan, dalam hal ini perempuan akan sangat dirugikan sebab tidak akan ada efek jera terhadap tersangka. Dia mengkhawatirkan kedepan akan terjadi kasus yang sama, dan pelaku bisa merayu perempuan untuk mencabut laporan dan dinyatakan bebas dari hukuman.

Topik Terkait