Untuk itu, ujar Ryanto Sihotang, pihaknya meminta kepolisian untuk melanjutkan kembali proses hukum yang ada dan menyeret Rizky Billar ke dalam tahanan. Dia percaya kepolisian punya cara lain untuk membuat pelaku KDRT mendapat hukuman yang setimpal dan menikmati efek jeranya.
"Untuk itu kami berharap kepolisian memiliki cara lain untuk melanjutkan kasus ini," ujar Ryanto Sihotang mewakili Komnas Perempuan, seperti dilansir oleh IntipSeleb dari @insta_julid pada Jumat, 21 Oktober 2022.
Rizky Billar Berpotensi Dihukum Kembali
Nampaknya banyak orang mulai mencari cara agar Rizky Billar kembali menjalani proses hukum sesuai dengan ketentuan. Walau menggandeng pengacara Hotma Sitompul, Komnas PA dan Komnas Perempuan tak lantas berhenti membahas pembebasan bersyarat Risky Billar.
Bahkan berdasarkan pendapat pakar hukum, Rizky Billar bisa kembali diproses bahkan ditahan seperti sebelumnya. Hal ini bisa dilakukan lantaran pengaduan dan bukti kekerasan melalui visum jelas menunjukan tersangka bersalah.
Pakar Hukum Henki Solichin mengatakan, Rizky Billar berpotensi kembali diproses hukum bahkan ditahan berdasarkan delik biasa. (hij)