Pihak kepolisian sudah mengumpulkan barang bukti. Diantaranya berupa, video konten soal prank KDRT.
"Untuk barbuk (barang bukti) yang konten, video-video yang sudah beredar sudah kita jadikan alat bukti," ucap AKP Nurma Dewi.
Baca Juga :
Sebagai informasi. Laporan Sahabat Polisi Indonesia terhadap Baim Wong dan Paula Verhoeven tercatat dengan nomor LP/2386/X/2022/RJS. (jra)