IntipSeleb Lokal – Aktor Baim Wong dan Paula Verhoeven menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat, 7 Oktober 2022.
Kini, ia bersama sang istri masih menjalani proses pemeriksaan. Lantas bagaimana kelanjutannya? Yuk simak artikel selengkapnya berikut di bawah ini!
Baim Wong Diberi 25 Pertanyaan & Paula Verhoeven 19 Pertanyaan
Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan jika kedatangan Baim Wong dan Paula Verhoeven hari ini guna untuk memberikan keterangan terkait laporan kasus prank KDRT.
"Tadi kita lihat bersama untuk saudara kita BW (Baim Wong) kemudian saudari kita P (Paula) sudah mendatangi Polres Jakarta Selatan, juga sudah memberikan keterangan. Jadi kita meminta keterangan-keterangan yang bisa memperkuat laporan polisi yang dibuat oleh masyarakat,” ungkap AKP Nurma Dewi saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat, 7 Oktober 2022.
"Apa-apa saja yang dilakukan nanti kita bisa mengambil atau mengumpulkan dari semua keterangan-keterangan yang telah diberikan, jadi masih berlangsung," sambungnya.
Baim Wong kini masih menjalani pemeriksaan. Diketahui jika pihak penyidik melayangkan kurang lebih 25 pertanyaan.
Sementara untuk istrinya, Paula Verhoeven. Pihak penyidik memberi kurang lebih 19 pertanyaan.
"Ya untuk sementara ini pertanyaan-pertanyaan dari saudari kita P (Paula) ada 19 pertanyaan kurang lebih. Kemudian untuk saudara kita BW (Baim Wong) ada 25 pertanyaan lebih kurang," ujar AKP Nurma Dewi.
"Materi yang ditanyakan waktu itu di mana, kapan, kejadiannya kemarin kenapa bisa terjadi, itu saja. Jadi pertanyaan-pertanyaan yang sekiranya kita bisa menggali, memperdalam, kenapa bisa terjadi," lanjutnya.
Pihak Penyidik Sudah Kumpulkan Bukti
Lebih lanjut. Saat ini Baim Wong dan Paula Verhoeven menjalani pemeriksaan atas laporan dari Sahabat Polisi Indonesia.
"Ini laporan pertama, dari sahabat polisi Indonesia," tuturnya.
Pihak kepolisian sudah mengumpulkan barang bukti. Diantaranya berupa, video konten soal prank KDRT.
"Untuk barbuk (barang bukti) yang konten, video-video yang sudah beredar sudah kita jadikan alat bukti," ucap AKP Nurma Dewi.
Sebagai informasi. Laporan Sahabat Polisi Indonesia terhadap Baim Wong dan Paula Verhoeven tercatat dengan nomor LP/2386/X/2022/RJS. (jra)