2. Medina Zein Dituntut 1 Tahun 6 Bulan Kasus Dugaan Pengancaman
Foto : Intipseleb/Tiya Sukmawati
Baca Juga :
Di persidangan agenda pembacaan tuntutan. Jaksa Penuntut Umum meminta hakim menyatakan bahwa pengancaman Medina Zein terhadap Uci Flowdea termasuk tindak pidana karena melanggar Pasal 27 ayat (4) UU ITE dan Pasal 335 KUHP.
Atas perbuatan tersebut. JPU menuntut agar hakim menjatuhkan hukuman 1 tahun 6 bulan penjara terhadap istri Lukman Azhari, dan denda Rp200 juta.
"Dengan ini menyatakan bahwa terdakwa Medina Susanti alias Medina Zein terbukti bersalah," ucap JPU.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan, dikurangi masa tahanan yang sudah dijalani," sambungnya.