Jawaban Kak Seto
Heboh soal dirinya yang dituding telah membela dan melindungi anak dari mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, kak Seto terpaksa buka suara dan menyebutkan jika memang tugasnya ini sudah dimuat dalam aturan Undang-undang. Dalam postingan feeds Instagram @kaksetosahabatanak, ia menjelaskan alasannya membela anak-anak dari di bawah umur itu karena bagian dari tugasnya.
"42 tahun sejak tahun 70 kemudian mendirikan organisasi perlindungan anak juga sudah 26 tahun ya, kami menangani anak manapun juga selalu ada pro dan kontra. Selalu ada bullying, hujatan dan sebagainya. Itu resiko pengabdian kami pada perlindungan anak," ujar kak Seto, di postingan Instagram pribadinya.
"Jadi, kami dan kawan-kawan tetap tegar yang jelas kami melakukan ini justru atas amanat undang-undang perlindungan anak pegangan kami adalah itu. Kita melindungi anak tanpa diskriminasi, jangan sampai jangan ah itu anak jenderal, nanti dibully nama kamu jelek tinggal diluruskan saja. Klarifikasi kepada orang yang tidak memahami undang-undang perlindungan anak," imbuh kak Seto.
"Jadi prinsipnya karena itu amanat, bahwa semua anak wajib dilindungi oleh berbagai tindak kekerasan dan ini tugas semua perlu orang sekampung agar anak-anak ini tumbuh dan berkembang menjadi kekerasan yang cenderung dibiarkan," pungkasnya. (bbi)