IntipSeleb Lokal – Sejumlah narapindana kasus korupsi mendapatkan bebas bersyarat. Salah satu diantaranya ada mantan Gubernur Jambi dan aktor Zumi Zola. Ia ditangkap setelah terbukti menerima uang puluhan miliar saat menjadi Gubernur Jambi.
Sebelumnya, mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah juga dikabarkan bebas setelah mendekam di bui akibat kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) di Lapas Wanita dan Anak kelas II A Tangerang. Siapa saja yang bebas bersama dengan Zumi Zola di Lapas Klas 1 Sukamiskin? Berikut artikelnya.
Bebas Bersyarat
Sejumlah narapidana kasus korupsi yang ditahan di Lapas Klas 1 Sukamiskin memasuki tahap bebas bersyarat. Salah satunya ada mantan Gubernur Jambi Zumi Zola.
Selain Zumi Zola, mantan Menteri Agama Suryadharma Ali, mantan Hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar, dan mantan Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar juga mendapatkan pembebasan bersyarat.
"Benar (bebas bersyarat)," ujar Kepala Lapas Sukamiskin Elly Yuzar dikutip IntipSeleb dari VIVA.