Elly Yuzar menyampaikan jika para narapidana kasus korupsi itu memang mendapatkan bebas bersyarat sesuai dalam UU Pemasyarakatan dengan kewajiban wajib lapor.
"Masih bebas bersyarat, masih wajib lapor tentu di situ ada aturan yang diatur oleh Bapas. Itu diawasi Bapas kalau mereka melanggar aturan bisa saja mereka ditarik ke lapas," katanya.
Diketahui, mantan Gubernur Jambi Zumi Zola divonis penjara selama enam tahun. Dia terbukti menerima uang puluhan miliar dari gratifikasi ketika menjabat gubernur pada 2018 lalu.
Kabar Kesehatan Zumi Zola
Sebelumnya, sempat ramai terkait kabar kesehatan dari Zumi Zola. Ia dikabarkan mengalami sakit diabetes selama berada di Lapas Klas 1 Sukamiskin.
"Zumi memang mengalami sakit diabetes" ucap mantan kuasa hukum Zumi Zola, Handika Honggowongso.