img_title
Foto : Viva.co.id

IntipSeleb Lokal – Tahapan rekonstruksi atas kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J digelar perdana pada Selasa, 30 Agustus 2022 lalu. Dalam tahapan itu, dihadirkan sejumlah tersangka yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawati, Bharada E, Brigadir RR, dan Kuat Maruf.

Namun, rekonstruksi itu diwarnai protes dari pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak karena tidak dibolehkannya masuk dan mengikuti reka ulang adegan. Seperti apa informasinya? Simak dalam artikel berikut.

Kamaruddin Simanjuntak Sudah Mempersiapkan Diri Sejak Pagi

viva.co.id
Foto : viva.co.id

Dalam sebuah tayangan video, pengacara Brigadir J mengungkapkan persiapannya menghadapi rekonstruksi tersebut. Namun, setelah sudah cukup lama menunggu, ternyata ia tidak diizinkan masuk.

“Kami sudah datang pagi-pagi. Bahkan, saya jam 8 sudah di sini,” ungkap Kamaruddin dalam YouTube TvOneNews, dikutip IntipSeleb 31 Agustus 2022.

“Ternyata, kami sudah menunggu di sini sedemikian rupa. Yang boleh ikut rekonstruksi hanya penyidik, kemudian tersangka dan pengacara tersangka, LPSK, Komnas HAM, brimob dan sebagainya. Sementara kami dari pelapor, tidak boleh lihat.” lanjutnya.

Topik Terkait