IntipSeleb Lokal – Istilah 'Open Mic' yang telah didaftarkan di HAKI sejak 2013 lalu rupanya berdampak negatif pada sejumlah Komika. Niat awal untuk mencegah penyalahgunaan, justru berbalik jadi meresahkan.
Salah satu Komika yang merasa dirugikan oleh 'Open Mic' yang telah didaftarkan ke HAKI yakni Mo Sidik. Lantas kerugian apa sebenarnya yang dirinya alami? Simak selengkapnya hanya di artikel berikut ini.
Disomasi 1 Miliar
Pandji Pragiwaksono jadi salah satu perwakilan komika yang melakukan gugatan atas merek 'Open Mic'. Dirinya mengungkapkan justru niat awal pendaftaran istilah tersebut baik yakni agar tidak sembarang digunakan oleh orang tak bertanggung jawab. Terlebih jika digunakan dengan kepentingan di luar kesenian.
Kendati begitu, pada prakteknya justru mengusik kebebasan atas pengguna istilah 'Open Mic' yang merupakan kata umum. Bahkan salah satu Komika yakni Mo Sidik jadi salah satu yang merasa dirugikan.
Pasalnya Mo Sidik mengaku sempat disomasi karena menggunakan 'Open Mic'. Tidak tanggung-tanggung, dengan somasi tersebut dirinya dikatakan perlu mengeluarkan uang sebanyak Rp1 Miliar.