img_title
Foto : Instagram/@mosidik

"Pendaftaran ini jelas telah meresahkan dan mengganggu temen-temen komika karena pihak yang mendaftarkan gugatan ini mengirimkan somasi kemana mana meminta bayaran untuk setiap acara yang bertajuk 'Open Mic'," kata Panji Prasetyo selaku kuasa hukum pihak penggugat yang tak lain Komika.

Melihat pihak yang terganggu bahkan merasa dirugikan tidak hanya satu orang, membuat sejumlah komika geram. Hal itulah yang membuat mereka akhirnya bertindak tegas dengan melibatkan pengadilan.

"Ini jelas sangat tidak masuk akal dan kesabaran temen-temen komika sudah habis, mereka menghubungi kami dan hari ini datang intinya satu mengajukan gugatan pembatalan merek dan meminta pengadilan untuk mengembalikan merek 'Open mic' untuk menjadi milik publik," ucap Panji Prasetyo.

Topik Terkait