img_title
Foto : IntipSeleb/Yudi

"Penundaan dikarenakan ketua majelis sakit. Jadi ditunda sidangnya 1 minggu, Kamis depan kita lanjut sidang putusan," kata JPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis 11 Agustus 2022.

"Penundaan maksimal satu minggu. Kemudian tanggal 18 agustus 2022 menghadirkan terdakwa," imbuh JPU.

Topik Terkait