img_title
Foto : Intipseleb/Tiya Sukmawati

IntipSeleb Lokal – Pengadilan Negeri Jakarta Barat belum lama ini menggelar sidang putusan atas kasus mafia tanah yang merugikan keluarga Nirina Zubir. Majelis hakim telah memvonis terdakwa dengan hukuman ringan yakni kurang dari tiga tahun penjara.

Fadhlan Karim yang juga merupakan kakak dari Nirina Zubir mengaku kecewa. Lantas seperti apa kelanjutannya? Yuk simak artikel berikut selengkapnya di bawah ini!

Kekecewaan dari Nirina Zubir dan Keluarga

Intipseleb/Tiya Sukmawati
Foto : Intipseleb/Tiya Sukmawati

Majelis hakim telah memvonis terdakwa oknum notaris dengan hukuman 2,8 Bulan penjara. Sebagai pihak yang dirugikan, Fadhlan Karim selaku kakak Nirina Zubir mengaku kecewa dengan keputusan tersebut.

"Kalau mengenai notaris ini apalagi Farida yang di mana dia aktor intelektualnya itu kami ya kecewa ya dengan keputusan hakim cuman 2,8 tahun," ungkap Fadhlan Karim di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

"Apalagi mereka sudah 9 bulan di tahanan kan. Jadi tinggal 2,8 dikurangi (sisanya) satu tahun 9 bulan ya," lanjutnya.

Topik Terkait