img_title
Foto : IntipSeleb/Yudi

"Statusnya udah naik tersangka ya. Dari LP terbit hari Kamis," ungkap AKP Laksmana saat dikonfirmasi oleh awak media beberapa waktu lalu.

Mohammad Ikhsan Doddyansyah mengaku bahwa dirinya telah konsumsi barang haram tersebut sejak satu tahun yang lalu, tepatnya tahun 2021. Hal ini ia sampaikan juga kepada para penyidik.

Sejauh ini, Mohammad Ikhsan Doddyansyah sudah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Metro Jakarta Barat untuk dimintai keterangan oleh pihak berwajib.

"Dari 2021," ucap Laksmana.

"Iya masih di Polres Metro Jakarta Barat," sambung Laksmana. (bbi)

Topik Terkait