IntipSeleb Gosip – Beberapa waktu lalu, jagat dunia hiburan digemparkan dengan kabar ditangkapnya seorang manajer dari salah satu penyanyi papan atas Indonesia. Ia ditangkap lantaran kedapatan menggunakan barang terlarang.
Hari ini sang manajer menjalani pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu. Penasaran bagaimana kelanjutannya? Simak ulasan selengkapnya di bawah ini.
Penampakan Sang Manajer
Sang manajer yang dimaksud adalah Mohammad Ikhsan Doddyansyah, manajer Bunga Citra Lestari (BCL). Ia hari ini dijadwalkan melakukan pemeriksaan kesehatan di Polres Jakarta Barat pada Senin, 8 Agustus 2022.
Saat ditemui oleh awak media dan dimintai keterangan saat menuju ruang pemeriksaan kesehatan, Mohammad Ikhsan Doddyansyah memilih bungkam. Berdasarkan pantauan tim IntipSeleb, sejak pertama hingga masuk ke dalam ruangan, dirinya selalu menunduk ke bawah tanpa melihat ke awak media.
Kali ini, ia mengenakan pakaian putih. Selain itu, ia juga mengenakan bawahan hitam.
Kasus Narkoba
Polres Metro Jakarta Barat menangkap tangan manajer penyanyi papan atas Indonesia, Bunga Citra Lestari, yakni Mohammad Ikhsan Doddyansyah (MID). Ia ditangkap lantaran dirinya diduga menggunakan narkoba.
Mohammad Ikhsan Doddyansyah (MID) ditetapkan sebagai tersangka setelah sebelumnya telah diperiksa oleh pihak kepolisian. Manajer Bunga Citra Lestari itu ditangkap di apartemennya yang terletak di kawasan Jakarta Selatan.
Atas apa yang dilakukan oleh sang manajer, Mohammad Ikhsan Doddyansyah terancam jeratan Pasal 62 UU Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman hukuman pidana 5 tahun dan denda sebesar Rp100 juta.
Sebagaimana diketahui, manajer penyanyi kondang Indonesia, Bunga Citra Lestari, yakni Mohammad Ikhsan Doddyansyah (MID) diamankan oleh pihak kepolisian. Hal ini karena sangat manajer kedapatan tangan mengkonsumsi barang terlarang beberapa waktu lalu, tepatnya Rabu, 3 Agustus 2022.
Atas apa yang telah dilakukan oleh sang manajer, dirinya ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian. Hal ini pun dibenarkan oleh Kanit III Polres Metro Jakarta Barat AKP Laksmana.
"Statusnya udah naik tersangka ya. Dari LP terbit hari Kamis," ungkap AKP Laksmana saat dikonfirmasi oleh awak media beberapa waktu lalu.
Mohammad Ikhsan Doddyansyah mengaku bahwa dirinya telah konsumsi barang haram tersebut sejak satu tahun yang lalu, tepatnya tahun 2021. Hal ini ia sampaikan juga kepada para penyidik.
Sejauh ini, Mohammad Ikhsan Doddyansyah sudah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Metro Jakarta Barat untuk dimintai keterangan oleh pihak berwajib.
"Dari 2021," ucap Laksmana.
"Iya masih di Polres Metro Jakarta Barat," sambung Laksmana. (bbi)