IntipSeleb – Nikita Mirzani yang masih berstatus tersangka akhirnya keluar dari penjara. Ibu tiga anak ini ditetapkan sebagai tahanan kota setelah mendekam di penjara selama tiga hari sejak Kamis, 30 Januari 2020. Saat itu, Niki sempat dijemput paksa oleh pihak kepolisian karena dugaan kasus penganiayaan yang dilaporkan oleh mantan suaminya, Dipo Latief.
Setelah merasakan kehidupan di Rutan Polres Jakarta Selatan, Nikita dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Senin, 3 Februari 2020 siang. Berikut rangkuman terkait Nikita Mirzani jalani tahap dua di Korps Adhyaksa.
Baca Juga: Jaga Bayi di Penjara, Nikita Mirzani: Yang Ketawa Sampah
Nikita Mirzani jadi tahanan kota
Nikita Mirzani ditetapkan jadi tahanan kota setelah menjalani persidangan di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Senin, 3 Februari 2020. Menurut pengacara Niki, Fahmi Bachmid, Niki dipastikan tidak akan melarikan diri jika dibutuhkan oleh pihak kepolisian.
“Alhamdulillah Niki dikeluarkan, dia menang lagi dalam perkara perceraian. (Sekarang) jadi tahanan kota. Kami ajukan permohanan dengan jaminan-jaminan bahwa kami menjamin bahwa Niki tidak akan melarikan diri. Sebetulnya penahanan itu hak, karena dalam ini proses tahap dua,” ungkap Fahmi Bachmid lewat tayangan ESGE Entertainment yang diunggah pada Senin malam, 3 Februari 2020.