Wajib lapor dua kali seminggu
Baca Juga :
Seperti diketahui, seseorang yang menjadi tahanan kota tidak diperbolehkan untuk bepergian meninggalkan DKI Jakarta. Niki harus hadir dalam setiap persidangan atau pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Sesuai peraturan yang berlaku, ibu tiga anak itu diwajibkan melapor setidaknya dua kali seminggu.
“Tahanan kota memang begitu, ada hal-hal tertentu. Prinsip di dalam tahanan kota itu kalau memang diperlukan, misalnya mau sidang, dibutuhkan dalam pemeriksaan harus hadir,” ungkap Fahmi Bachmid.
Rindu Aska
Setelah ditetapkan sebagai tahanan kota, Nikita berkeinginan untuk menemui putra keduanya, Aska. Ia menjelaskan bahwa Aska tidak mengetahui ibunya ditahan.