img_title
Foto : Instagram/@nikitamirzanimawardi_17

Wajib lapor dua kali seminggu

Nikita Mirzani

Seperti diketahui, seseorang yang menjadi tahanan kota tidak diperbolehkan untuk bepergian meninggalkan DKI Jakarta. Niki harus hadir dalam setiap persidangan atau pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Sesuai peraturan yang berlaku, ibu tiga anak itu diwajibkan melapor setidaknya dua kali seminggu.

“Tahanan kota memang begitu, ada hal-hal tertentu. Prinsip di dalam tahanan kota itu kalau memang diperlukan, misalnya mau sidang, dibutuhkan dalam pemeriksaan harus hadir,” ungkap Fahmi Bachmid.

Rindu Aska

Nikita Mirzani dan anak

Setelah ditetapkan sebagai tahanan kota, Nikita berkeinginan untuk menemui putra keduanya, Aska. Ia menjelaskan bahwa Aska tidak mengetahui ibunya ditahan. 

Topik Terkait