IntipSeleb Lokal – Kasus PS Glow dan MS Glow yang hingga kini masih berkonflik, menuai banyak pro kontra dari kalangan artis. Beberapa artis mendukung PS Glow dan sebagian lainnya ada di pihak MS Glow.
Cowok ini justru membuka tabir perseteruan keduanya soal hak intelektual, berdasarkan surat-surat putusan dari pengadilan. Penasaran? Baca artikelnya di bawah ini.
Catatan Haki
Di Indonesia pencatatan hak intelektual berada di Ditjen Hak Intelektual Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham). Cowok yang diketahui bernama Rian Fahardhi menjelaskan fakta-fakta resmi pencatatan Haki antara PS Glow dan MS Glow di media sosial.
Rian mengaku, membuka fakta ini bukan berdasarkan pemberitaan media atau klarifikasi kedua belah pihak, namun dari hasil putusan pengadilan.
Dalam penjelasannya pemegang hak intelektual ada di tangan MS Glow. Sebab menurut putusan pengadilan Medan, MS Glow telah mendaftarkan hak intelektualnya sejak 2016. Bahkan MS Glow telah memiliki sertifikat kelas 3 atas nama produk yang dimilikinya.